Opini

TIM GABUNGAN TNI POLRI DAN SATPOL PP BAKAR PONTON TI RAJUK

Published by Unknown on Kamis, 07 Januari 2016 | 11.35

PANGKALPINANG,  LKN:  Karena  masih saja tetap membandel dan sudah  beberapa kali di lakukan penertiban tim gabungan. yang terdiri dari unsur TNI,POLRI serta Satpol PP ,kembali melakukan penertiban  terhadap TI Rajuk di alur sungai Ampui dan ahirnya Sebanyak 30 ponton Tambang Inkonvensional (TI) yang beroperasi di Ampui, hangus dibakar aparat gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP, (5/1). Penertiban ini  langsung  dipimpin  oleh  Komandan Kodim 0413 Bang Letkol.Inf Utten Simbolon berawal dari informasi dari masyarakat tentang  masih maraknya aktivitas TI rajuk  di DAS Ampui tersebut Setelah Mendapatkan informasi tersebut, Dandim langsung melakukan kordinasi dengan Polres Pangkalpinang dan instansi terkait.  Dandim yang masih menggunakan pakaian olahraga langsung mendatangi lokasi dan melakukan pembakaran. Kepada  LKN, Letkol (Inf) Utten Simbolon mengatakan, pihaknya akan terus membantu pihak kepolisian agar dapat melakukan penindakan aktifitas TI Rajuk ilegal tersebut. Di katakan  Utten aktifitas penambangan kalau hanya dihimbau dan di razia seperti biasa tidak membuat para penambang menjadi jera. Langka terakhir adalah memusnahkan agar para penambang tidak melakukan penambangan kembali. "Kalau kita hanya razia-razia biasa menurut saya tidak akan membuat para penambang menjadi jera. Kalau begini kan bagus jadi para penambang tidak melakukan kegiatan lagi," kata Utten ,selanjutnya di tambahkan Utten penambang ini dinilai memiliki beking sehingga berani melakukan aktivitas. Ia mengatakan, seluruh personil dan Polres Pangkalpinang akan melakukan patroli rutin untuk mencegah adanya ilegal mining. "Kita akan melakukan patroli rutin bersama jajaran Polres Pangkalpinang," kata Utten.

Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo.,S.Ik menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan siapa pemilik tambang dan pelaku utama aktifitas tersebut. Dirinya pun menegaskan para penambang dan pemilik akan dijerat dengan undang-undang menerba. "Kita akan memberikan pasal kepada pelaku penambangan. Yang jelas kita kenakan mereka dengan undang-undang minerba sesuai peraturan dan perundang-undangan," ujar Heru. Sementara, Danrem 045/Gaya Kolonel (Inf) Murlim Mariadi mengatakan,  yang juga turut  dalam penertiban itu  mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan sesuai keingianan masyarakat yang resah. Hal tersebut menurutnya menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang sering kali Ia terima. Semuanya kata danrem, akan dimusnakan karena telah meresahkan masyarakat sekitar. Hal ini pun meningat adanya dugaan-dugaan oknum-oknum yang ikut melakukan kegiatan ilegal tersebut. Dirinya pun menegaskan, jika ada oknum TNI dirinya tidak segan-segan melakukan penindakan sesuai kode etik yang belaku di tubuh TNI. Karena TNI tempatnya bukan di lokasi penambangan. "Saya sudah banyak mengingatkan anggota saya. Kalau ada yang bermain saya tidak segan-segan melakukan penindakan. Sekali pun itu Anggota TNI maupun anggota Polri itu kesepakatan kami bersama Polri khususnya Kapolda Babel," pungkasnya.**(Syamsul Bahri

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Pelopor Lidik Krimsus - All Rights Reserved