Opini

Konsumen Merasa Ditipu (Dibohongi), PT CLIPAN Finance di Sidangkan

Published by Unknown on Minggu, 31 Mei 2015 | 17.00

Kota Pekanbaru, LidikkrimsusNews:  Pihak Konsumen Merasa tertipu oleh pihak Leasing PT.CLIPAN Finance,Edi Selaku Konsumen Merasa dirinya di bohongi,Edi dan Pengacarannya Laporkan PT.CLIPAN Finance ke Badan Pelayanan Sengketa Konsumen (BPSK).  Seperti yang di alami oleh Edi Junaidi,dirinya merasa di tipu saat ingin membayar angsuran mobilnya. Edi saat ingin melunasi angsuran mobilnya di kantor PT.KLIPAN Finance jl.Arifin Achmad,pada saat ingin pembayaran sisa angsuran mobilnya,Edi terkejut saat pembayaran menjadi membengkak, sementara dirinya (edi) menunggak hanya beberapa bulan saja. Edi selaku Nasabah (konsumen) Merasa di tipu,pihaknya bersama pengacara melaporkan hal ini ke Badan Pelayanan Sengketa Konsumen (BPSK), pada tanggal 14 Mei 2015 Sidang pertama di lakukan di Pengadilan Negri Pekanbaru,pihak PT.CLIPAN FINANCE tidak menghadiri persidangan,dan sidangpun di tunda hingga kamis depan,pada saat Sidang ke dua pada tanggal 28 mei 2015 pihak PT.CLIPAN FINANCE menghadiri persidangan tersebut, dalam keterangan Omarsyah Kepala Deep Collector menyatakan dari keterangannya denda yang di lakukan oleh pihak PT.CLIPAN FINANCE mengakui kepada majelis hakim bahwa denda Revofi tersebut hanya sekedar memberikan soktrapi saja "menakut-nakuti" nasabah, jelas edi saat menerangkan kepada wartawan saat Konperensi Persnya. Fakta Persidangan telah terbukti dalam pengakuan pihak PT.CLIPAN FINANCE,Lanjut Edi menerangkan kepada rekan media bahwa pihaknya merasa di rugikan oleh pihak PT.CLIPAN FINANCE pada sidang berikutnya pada tanggal 4 Juni 2015 di harapkan seluruh rekan-rekan media menghadiri fakta persidangan berikutnya,karena kita takutnya hal ini akan menimpah kepada masyarakat atau keluarga kita. Diakhir Konferensi Persnya Edi kembali berharap kepada Seluruh wartawan yang ada di Pekanbaru menghadiri Persidangan pada tanggal 4 juni 2015,karna saya selaku Konsumen agar bisa lega apa bila hal ini tidak terjadi kepada Konsumen yang lainnnya,tutup Edi.**( SA/bid)

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Pelopor Lidik Krimsus - All Rights Reserved