Opini

PANTI PIJAT KARIMUN TEMPAT PELACURAN TERSELUBUNG

Published by Unknown on Jumat, 15 Agustus 2014 | 16.10

LMB sebagai negeri dan pagarnya adat sangat mengutuk keras dengan usaha-usaha lender yang di untungkan adalah pengelola tempat usaha, sedangkan pelaku pemijat hanya di jadikan korban "Itulah bukti ketidak seriusan Pemda karimun dalam hal ini Dinas pariwisata untuk membiarkan praktek usaha-usaha Maksiat di negeri Berazam ini, Bahkan pada azam pertama adalah peningkatan iman dan taqwa, bayangkan saja bagaimana kita serius beriman dan bertaqwa kalau rumah kita sendiri masih kotor dan maksiat.


KARIMUN ,LIDIK KRIMSUS News —Datok Panglima LMB.Azman Zainal menyoroti  panti pijat di Tanjung Balai Karimun yang diduga hanya sebagai kedok untuk prostitusi.''Kami banyak mendapat laporan panti-panti pijat tidak lagi sebagai tempat pijat, tapi ada kegiatan mesum atau prostitusi terselubung di sana,'' kata Datok panglima ini ketika di konfirmasi via ponselnya sabtu (12/08). Azman mengaku banyak menerima laporan bahwa tempat sepertu jumlahnya mencapai puluhan dan saling berdekatan di pusat kota Tanjung Balai Karimun. ''Laporan warga itu sudah seharusnya ditelusuri dan sudah menjadi rahasia umum bahwa panti-panti pijat itu memiliki aktivitas ganda, yaitu pijat dan mesum,'' ucapnya. Menurut dia, penampilan para wanita pemijat dengan berpakaian vulgar menguatkan dugaan tersebut.   ''Para wanita pemijat rata-rata masih muda belia, jauh dari kesan sebagai tukang pijat,'' katanya. Bahkan, lanjut dia, sejumlah panti pijat di Jalan Pramuka berdekatan dengan rumah ibadah dan Kantor Urusan Agama (KUA) sehingga menimbulkan kesan mencolok dan meresahkan warga.


Datok LMB ini  meminta Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya memperketat pengawasan terhadap panti-panti pijat yang menyalahi izin. ''Kami minta panti-panti pijat beraktivitas ganda ditindak dan dicabut izinnya,'' katanya. Datuk Panglima Muda Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu Karimun, Azman Zainal juga mendesak dinas terkait serta Satpol-PP merazia panti-panti pijat yang menyalahi izin dengan  prostitusi. ''Praktik mesum berkedok panti pijat sudah bukan rahasia lagi di mata masyarakat. Namun, masyarakat hanya bisa mengurut dada karena tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait,'' katanya. Menurut Azman, razia  selama ini belum dapat memberantas praktik prostitusi berkedok panti pijat. ''Selain memperketat pengawasan, dinas terkait harus memperjelas kriteria panti pijat. Sangat tidak masuk akal kalau wanita berusia muda belia menjadi pemijat yang profesional,'' ucapnya.
 Selain itu Azman mendesak pe­merintah daerah meninjau ulang izin panti pijat di pusat kota Tanjung Balai Karimun karena diduga disa­lahgunakan untuk me­ng­gelar praktik pros­titusi ter­selubung. ''Pe­merintah dae­rah jangan terkesan ''pejam mata', ke­beradaan panti-panti pijat meresahkan masyarakat karena ditengarai berfungsi ganda,'' katanya.
 
Di Tanjung Balai Karimun, jelas dia, terdapat puluhan panti pijat yang letaknya saling ber­dekatan. Umumnya pemijat pada panti-panti pijat itu adalah wanita muda, mereka duduk berjejer di dalam ruko menung­gu pelanggan baik yang harus didatangi ke hotel mau­pun dipijat dalam kamar yang disediakan di panti pijat ter­sebut. Keberadaan panti pijat seperti itu sebagian ber­dekatan dengan per­muki­man masya­rakat dan rumah iba­dah. ''Yang namanya pijat profesional pasti mencari pemijat yang pintar tanpa me­mandang wajah, tapi di panti-panti pijat umumnya wanita cantik yang masih muda bahkan ABG,'' ucapnya. Azman mendesak pe­merintah daerah memperketat pengawasan terhadap panti-panti pijat yang berbau prostitu­si. ''Tidak mungkin pemerintah tidak tahu, atau memang tidak mau tahu. Pem­biaran terhadap praktik ini jelas tidak sejalan dengan slogan azam Iman dan Takwa,'' katanya. Selain itu Bupati karimun harus peka dalam menyikapi persoalan ini dan segera  me­nginstru­ksikan aparat terkait dan Satpol-PP untuk mendata dan mener­tibkan izin panti-panti pijat. ''Apa pemerintah daerah tidak tahu kalau di panti-panti pijat ada kegiatan ilegal. Kami minta dipantau dan diter­tibkan, jika terbukti cabut izinnya,<"Praktik prostitusi ter­selu­bung berkedok panti pijat menurut dia jelas menyalahi izin yang telah diberikan,"jelas Azman dengan nada Kesal…"BERSAMBUNG.**(UDO)



Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Pelopor Lidik Krimsus - All Rights Reserved