Opini

TERKAIT PENGADAAN ENAM UNIT MOBIL ISUZU KAROSERI

Published by Unknown on Minggu, 17 Januari 2016 | 15.30

Diduga Dispenda Provinsi Papua Barat Dan PT.Borneo Auto Cemerlang Kong X Kong. 
Kota sorong LKN – 
Pengadaan 6 unit kendaraan dari Dinas Pendapatan Daerah provinsi Papua Barat tahun anggaran 2015 di duga sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN.red). Berdasarkan Informasi yang di dapat wartawan media ini dari sumber yang dapat di percaya, dari 6 mobil tersebut di antaranya, 2 Unit Minibus Untuk kantor Samsat keliling kota sorong, 2 Unit untuk RSUD kabupaten sorong dan 2 Unit untuk Dispenda Provinsi Papua barat. Dari 6 Unit kendaraan tersebut 4 di antaranya saat ini masih berada di PT. Borneo Auto Cemerlang dealer Isuzu kilo meter 8 kota sorong. Dari informasi yang di dapat Media ini, bahwa kendaraan tersebut di duga tidak sesuai dengan spesifikasi yang di minta. Kualitas karoseri mobil tersebut sangatlah di ragukan. sehingga masih di kerjakan beberapa fasilitas alat pendukung yang harus di lengkapi dan belum jelas kapan kendaraan tersebut akan serahkan.
 
Mirisnya lagi, PT. Borneo Auto Cemerlang yang di tunjuk sebagai perusahan pengadaan barang dan jasa, Ijin Usaha Perusahan tersebut di duga sudah tidak berlaku lagi alias mati. Namun masih saja di percayakan untuk pengadaan 6 Unit kendaraan jenis Isuzu. Managemen PT. Borneo Auto Cemerlang, Tria, ketika di mintai konfirmasi sontak kaget, saat di tanya Ijin usaha perusahan tersebut "bapak dapat info dari siapa, kok bapak tau kalau Ijin perusahannya mati," Ucap Tria saat di temui wartawan media ini di dealer Isuzu beberapa waktu lalu. Ia juga membenarkan, kalau Ijin usaha PT. Borneo Auto Cemerlang sudah tidak berlaku/Mati. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda.red) Provinsi Papua Barat, Charles H.P. Hutauruk, SE.MM ketika di mintai konfirmasi melalui pesan singkat (SmS) terkait pengadaan 6 Unit kendaraan.
 
Dalam pesan singkatnya Charles mengatakan, kendaraan tersebut di beli sesuai stok yang ada di dealer. "Kalau mobil kan, pembelian sesuai yang tersedia. di pilih dan di beli, dengan harga dealer/e catalog precument, tambahan modifikasi jika di perlukan. "tulis Charles  melalui pesan singkatnya kamis,13/01/2016. Ironisnya lagi,  saat di konfirmasi terkait besaran Anggaran yang di gunakan untuk pengadaan 6 Unit kendaraan 0perasional tahun anggaran 2015 ia menjawab "bapa ini dari mana, dalam rangka apa." Tambahnya. Sangat di sayangkan, sebagai pejabat publik semestinya jawaban yang di sampaikan  Kepala Dinas Pendapatan daerah Provinsi Papua Barat tidak bertengtangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), apa lagi pengadaan tersebut menggunakan Uang Negara.  sehingga kuat dugaan pengadaan 6 Unit kendaraan tersebut terindikasi KKN.. *Jemmy Mairuhu

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Pelopor Lidik Krimsus - All Rights Reserved