Opini

PENGADAAN ENAM UNIT MOBIL ISUZU KAROSERI

Published by Unknown on Kamis, 21 Januari 2016 | 07.55

Edi: Pengadaan Sudah Sesuai Prosedur, Dan Bukan Enam Tapi Hanya Empat Unit Mobil. 
Kota Sorong, LKN-PB: 
Pengadaan fasilitas penunjang berupa mobil oprasional dari Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2015, kepada beberapa instansi, yaitu: Samsat Kota Sorong (diperuntukkan buat Samsat keliling) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong (diperuntukkan buat RSUD Kabupaten Sorong). Dalam pemberitaan media ini tanggal 17 Januari 2016, menyebutkan bahwa pengadaannya sebanyak enam unit mobil isuzu karoseri dan terindikasi tidak sesuai prosedur, bahkan pihak ketiga dalam hal ini PT.Borneo Auto Cemerlang diduga ijin usahanya tidak berlaku (mati).
Akan tetapi hasil klarifikasi dari kepala cabang PT.Borneo Auto Cemerlang Edi Wiraman saat di temui pada satu kesempatan (20/01/15), menyebutkan bahwa pemberitaan tersebut keliru.
 
Pengadaan yang di lakukan hanya berjumlah empat unit mobil, bukan enam unit. Edi Juga memperlihatkan ijin dan beberapa berkas penunjang, dalam proses pengadaan empat unit mobil tersebut. Sehingga dalam satu kesimpulan bersama, ternyata ada miskomunikasi antara staf dengan pimpinan perusahaan. Dikarenakan staf tidak menyampaikan langsung ke pimpinan terkait konfirmasi media ini. "hanya empat mobil yang kami adakan, bukan enam mobil dan untuk surat ijin usaha, sampai saat ini masih aktif. Sangat tidak mungkin melakukan pengadaan dengan ijin yang mati. Terkait pemberitaan dugaan kong x kong bahkan sampai mengarah ke KKN, menurut kami tidak ada seperti itu. Karena semua sudah sesuai prosedur pengadaan barang dan setiap tahun kami mendapat proyek pengadaan, yang berjalan sejak tahun 2012," jelas Edi. Perwakilan Dispenda Provinsi Papua Barat Andi Katjong juga membenarkan apa yang di jelaskan kepala cabang PT.Borneo Auto Cemerlang. "kami harap klarifikasi kami di muat dan memohon maaf atas miskomunikasi yang terjadi," kata Edi.. *Jemmy Mairuhu

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Pelopor Lidik Krimsus - All Rights Reserved