Opini

KPK Harus Buktikan Komitmen dengan “Bersihkan” Mafia Komisi V DPR

Published by Unknown on Kamis, 21 Januari 2016 | 15.38

JAKARTA – Pengakuan anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti ada aliran dana sedikitnya Rp 69 miliar kepada sejumlah anggota Komisi V DPR untuk mengamankan proyek infrastruktur Rp 2 triliun di Maluku, harus ditangani KPK dengan serius.
“Jangan ada lagi pilih tebang. Kalau korupsi di Komisi V memang berjamaah, maka para tersangka harus berjamaah juga. Rakyat menanti kenerja pimpinan KPK yang baru,” kata Sihol Manullang, Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) di Jakarta Kamis (21/1).
Jika uang suap satu propinsi saja sudah Rp 69 miliar (dengan belanja infrastruktur Rp 2 triliun), apabila infrastruktur di ke-34 propinsi juga harus menyuap sebesar itu, maka nilai suap dari proyek infrastruktur bisa triliunan rupiah.
“Pimpinan KPK yang baru harus ‘menguliti habis’ mafia di Komisi V DPR agar anggaran pembangunan jangan habis di tengah jalan. Setelah para Pimpinan KPK menyatakan komitmen, saatnya membuktikan integritas,” ujarnya.
Menurut catatan Sihol, di masa lalu masih ada “tunggakan” KPK di Komisi V, yaitu dalam proyek Pusdiklat Pelayaran milik Kementerian Perhubungan di Sorong. Dua orang setingkat dirjen sudah menjadi tersangka, namun pihak yang menyetujui mark up yaitu Komisi V, belum disentuh.
Berdasarkan salinan daftar dokumen dimuat media massa, dana untuk Yasti (Ketua Komisi V) sebesar Rp 1,1 miliar. Komitmen untuk Ibu Yasti dalam Proyek Kemenhub 2011 (5% dari Rp 112 M potong tax Rating School Sorong).
“Karena KPK tidak serius menangani korupsi yang melibatkan Komisi V DPR di masa lalu (seperti 2011), tradisi komisi terus berlanjut hingga 2016. Jangan-jangan anggota Komisi V DPR tahun 2011 menjadi ‘guru’ untuk DPR sekarang,” kata Sihol.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi dan tersangka rombongan Muhammad Nazaruddin, sudah jelas-jelas menyatakan keterlibatan Ketua Komisi V DPR pada masa itu. “Kalau Pimpinan KPK sekarang memang tegas, buktikan,” tandas Sihol.
Jika KPK tidak bertindak konsisten, maka anggaran pembangunan infrastruktur Jokowi akan habis digerogoti DPR. “Maka KPK harus memproses semua praktik di Komisi V sejak DPR perioda lalu sampai sekarang,” pungkasnya. (dd)

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - . Pelopor Lidik Krimsus - All Rights Reserved