JAKARTA
– Pengakuan anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti ada aliran dana
sedikitnya Rp 69 miliar kepada sejumlah anggota Komisi V DPR untuk
mengamankan proyek infrastruktur Rp 2 triliun di Maluku, harus ditangani
KPK dengan serius.
“Jangan
ada lagi pilih tebang. Kalau korupsi di Komisi V memang berjamaah, maka
para tersangka harus berjamaah juga. Rakyat menanti kenerja pimpinan
KPK yang baru,” kata Sihol Manullang, Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi
Presiden (BaraJP) di Jakarta Kamis (21/1).
Jika
uang suap satu propinsi saja sudah Rp 69 miliar (dengan belanja
infrastruktur Rp 2 triliun), apabila infrastruktur di ke-34 propinsi
juga harus menyuap sebesar itu, maka nilai suap dari proyek
infrastruktur bisa triliunan rupiah.
“Pimpinan
KPK yang baru harus ‘menguliti habis’ mafia di Komisi V DPR agar
anggaran pembangunan jangan habis di tengah jalan. Setelah para Pimpinan
KPK menyatakan komitmen, saatnya membuktikan integritas,” ujarnya.
Menurut
catatan Sihol, di masa lalu masih ada “tunggakan” KPK di Komisi V,
yaitu dalam proyek Pusdiklat Pelayaran milik Kementerian Perhubungan di
Sorong. Dua orang setingkat dirjen sudah menjadi tersangka, namun pihak
yang menyetujui mark up yaitu Komisi V, belum disentuh.
Berdasarkan
salinan daftar dokumen dimuat media massa, dana untuk Yasti (Ketua
Komisi V) sebesar Rp 1,1 miliar. Komitmen untuk Ibu Yasti dalam Proyek
Kemenhub 2011 (5% dari Rp 112 M potong tax Rating School Sorong).
“Karena
KPK tidak serius menangani korupsi yang melibatkan Komisi V DPR di masa
lalu (seperti 2011), tradisi komisi terus berlanjut hingga 2016.
Jangan-jangan anggota Komisi V DPR tahun 2011 menjadi ‘guru’ untuk DPR
sekarang,” kata Sihol.
Dalam
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi dan tersangka rombongan
Muhammad Nazaruddin, sudah jelas-jelas menyatakan keterlibatan Ketua
Komisi V DPR pada masa itu. “Kalau Pimpinan KPK sekarang memang tegas,
buktikan,” tandas Sihol.
Jika
KPK tidak bertindak konsisten, maka anggaran pembangunan infrastruktur
Jokowi akan habis digerogoti DPR. “Maka KPK harus memproses semua
praktik di Komisi V sejak DPR perioda lalu sampai sekarang,” pungkasnya.
(dd)
Komentar