+

Opini

Trigana Jatuh, IPW Minta Polri Usut Kelalaian Dirut AirNav

Published by Unknown on Selasa, 25 Agustus 2015 | 20.11

JAKARTA - Polri hendaknya segera mengusut Dirut Perum AirNav karena radar di Bandara Sentani Jayapura, Papua, yang sejak dibeli hingga sekarang tidak dioperasikan, sehingga turut serta menyebabkan kecelakan pesawat Trigana.
"Usia radar di Bandara Soekarno-Hatta juga sudah di atas 30 tahun, padahal usia teknis radar hanya 15 tahun. Ini kelalaian yang bisa menjadi bencana nasional," kata Neta Pane, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) di Jakarta Selasa (25/8).
"Polri harus segera meminta keterangan Dirut Perum AirNav, sebagai BUMN yang menangani sistem radar dan navigasi udara sipil nasional. Demi keselamatan 160 ribu penumpang per hari di Bandara Soetta, Polri harus bergerak," tegasnya.
Neta mengatakan, dalam keamanan dalam negeri, Polri harus beberapa langkah berjalan di depan, yaitu dengan memastikan sistem navigasi berjalan dengan benar. Jika tidak, bencana penerbangan selalu menanti.
"Temuan Centre For Budget Analysis (CBA) tentang dugaan radar di Jayapura yang tidak berfungsi, pantas diapresiasi. Polri harus menghargai peran serta masyarakat, dengan segera mengusut Dirut AirNav," kata Neta Pane.
Dengan banyaknya kecelakaan pesawat terbang di Indonesia, Amerika Serikat sudah melarang perusahaan penerbangan Indonesia melayani rute ke Negeri Paman Sam. Kini Indonesia dalam katagori dua, yang artinya banyak kecelakaan.
Radar di Bandara Soetta yang usianya sudah di atas 30 tahun, menurut Neta, bukan perkara sederhana, karena Soetta melayani 1.200 penerbangan setiap hari, 400 di antaranya merupakan penerbangan internasional.
"Jangan tunggu sampai pesawat asing mengalami kecelakaan di Indonesia, gara-gara layanan navigasi yang tidak becus. Jangan tunggu sampai Indonesia dikucilkan dunia, hanya karena navigasi menjadi 'bancakan' pejabat," tuturnya.
Neta juga menyoroti pegawai fiktif di AirNav, yang melibatkan Direktur Personalia. "Di mana saja pegawai fiktif, harus diungkap Polri. Jika Polri peduli pada kesalamatan publik, rakyat akan tambah yakin bahwa Polri adalah pelindung masyarakat."
Dari penelusuran IPW sendiri, radar yang tidak beroperasi bukan hanya di Jayapura, juga terjadi di daerah lain. ''Kalau seandainya masih ada biaya perawatan untuk radar yang tidak beroperasi, masalahnya akan bertambah parah," jelasnya.
Neta sangat kecewa pada kualitas Perum AirNav. Kalau begini, maka kedaulatan udara sekitar Kepulauan Natuna akan sulit direbut dari Singapura, yang dikuasai Negeri Singa tersebut sejak tahun 1946.
"Bayangkan saja, Presiden RI mau ke Pulau Batam, minta ijin dulu ke Air Traffic System (ATS) Singapura. Padahal Presiden ke negerinya sendiri, koq minta ijin ke Singapura? Di mana kedaulatan kita? Tapi kalau kualitas manajemen AirNav seperti ini, kapan bisa rebut kedaulatan udara?" pungkas Neta. (**)

Berita Terkait

Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Berita Terbaru

 
Copyright © 2013 - 2025. Pelopor Lidik Krimsus - All Rights Reserved